1.1 Definisi dan ruang lingkup IT
A. Internet
Internet
dapat diartikan sebagai jaringan komputer luas dan besar yang mendunia,
yaitu menghubungkan pemakai komputer dari suatu negara ke negara lain
di seluruh dunia, dimana di dalamnya terdapat berbagai sumber daya
informasi dari mulai yang statis hingga yang dinamis dan interaktif.
Sejarah intenet dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) memutuskan
untuk mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah
komputer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal
dengan nama ARPANET. Pada 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang
berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling
berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
Tahun
1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia
ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu
mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon
@juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan "at" atau
"pada". Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar
Amerika Serikat. Komputer University College di London merupakan
komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan
Arpanet. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf
dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang
menjadi cikal bakal pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk
pertama kalinya di Universitas Sussex.
Hari
bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris
berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment
di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang
bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979,
Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups
pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan
gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa
saling menelpon sambil berhubungan dengan video link.
Karena
komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka
dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada
tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet
Protokol atau IP yang kita kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul
jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan Eunet, yang menyediakan
jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan
Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih.
Tahun
1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus
memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah
komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam
setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah
jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim
Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah
antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk
jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web.
Tahun
1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah
melampaui sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing
the internet. Tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000
alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail
muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo!
didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.
Secara umum ada banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke internet . Berikut ini sebagian dari apa yang tersedia di internet:
1. Informasi untuk kehidupan pribadi : kesehatan, rekreasi, hobby, pengembangan pribadi, rohani, sosial.
2. Informasi untuk kehidupan profesional/pekerja : sains, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita bisnis, asosiasi profesi, asosiasi bisnis, berbagai forum komunikasi.
B. Nama domain
Nama domain (domain
name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server
komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer
ataupun internet.
Nama Domain
berfungsi mempermudah pengguna di internet untuk melakukan akses ke
server dan mengingat server yang dikunjungi dibandingan harus mengenal
deretan nomor atau yang dikenal IP address. Nama domain juga di kenal
sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web.
Sebagian besar pengguna Internet lebih
menyukai penggunaan Domain Level Tinggi ini. Setiap orang boleh
memiliki Domain ini tanpa perlu persyaratan yang rumit kecuali domain
edu,mil,travel. Contoh Domain Level tinggi /GTLD :
1. .Com : di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan.
2. .Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur.
3. .Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi.
4. .Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website.
5. .Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal.
6. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas hanya utk pendidikan.
7. .Mil : digunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata amerika, terbatas hanya utk Militer.
8. .biz : digunakan untuk kepentingan Bisnis.
9. .tv : digunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio, majalah.
10. .travel : digunakan untuk Bisnis Pariwisata.
11. .xxx : digunakan untuk Pornografi (masih di ajukan).
Berikut ini daftar domain dan negaranya :
ac – Ascension
.ad – Andorra
.ae – Uni Emirat Arab
.af – Afganistan
.ag – Antigua dan Barbuda
.ai – Anguilla
.al – Albania
.am – Armenia
.an – Antillen Belanda
.ao – Angola
.aq – Antartika
.ar – Argentina
.as – Samoa Amerika
.at – Austria
.au – Australia
.aw – Aruba
.ax – Åland
.az – Azerbaijan
.ad – Andorra
.ae – Uni Emirat Arab
.af – Afganistan
.ag – Antigua dan Barbuda
.ai – Anguilla
.al – Albania
.am – Armenia
.an – Antillen Belanda
.ao – Angola
.aq – Antartika
.ar – Argentina
.as – Samoa Amerika
.at – Austria
.au – Australia
.aw – Aruba
.ax – Åland
.az – Azerbaijan
.ba – Bosnia Herzegovina
.bb – Barbados
.bd – Bangladesh
.be – Belgia
.bf – Burkina Faso
.bg – Bulgaria
.bh – Bahrain
.bi – Burundi
.bj – Benin
.bm – Bermuda
.bn – Brunei Darussalam
.bo – Bolivia
.br – Brasil
.bs – Bahama
.bt – Bhutan
.bv – Pulau Bouvet
.bw – Botswana
.by – Belarus
.bz – Belize
.bb – Barbados
.bd – Bangladesh
.be – Belgia
.bf – Burkina Faso
.bg – Bulgaria
.bh – Bahrain
.bi – Burundi
.bj – Benin
.bm – Bermuda
.bn – Brunei Darussalam
.bo – Bolivia
.br – Brasil
.bs – Bahama
.bt – Bhutan
.bv – Pulau Bouvet
.bw – Botswana
.by – Belarus
.bz – Belize
.ca – Kanada
.cc – Pulau Cocos
.cd – Republik Demokratik Kongo (dulunya .zr – Zaire)
.cf – Republik Afrika Tengah
.cg – Republik Kongo
.ch – Swiss
.ci – Côte d’Ivoire (Pantai Gading)
.ck – Kepulauan Cook
.cl – Chili
.cm – Kamerun
.cn – Republik Rakyat Cina
.co – Kolombia
.cr – Kosta Rika
.cs – Serbia dan Montenegro
.cu – Kuba
.cv – Tanjung Verde
.cx – Pulau Natal
.cy – Siprus
.cz – Republik Ceko
.cc – Pulau Cocos
.cd – Republik Demokratik Kongo (dulunya .zr – Zaire)
.cf – Republik Afrika Tengah
.cg – Republik Kongo
.ch – Swiss
.ci – Côte d’Ivoire (Pantai Gading)
.ck – Kepulauan Cook
.cl – Chili
.cm – Kamerun
.cn – Republik Rakyat Cina
.co – Kolombia
.cr – Kosta Rika
.cs – Serbia dan Montenegro
.cu – Kuba
.cv – Tanjung Verde
.cx – Pulau Natal
.cy – Siprus
.cz – Republik Ceko
.de – Jerman
.dj – Djibouti
.dk – Denmark
.dm – Dominika
.do – Republik Dominika
.dz – Aljazair (Algeria)
.dj – Djibouti
.dk – Denmark
.dm – Dominika
.do – Republik Dominika
.dz – Aljazair (Algeria)
.ec – Ekuador
.ee – Estonia
.eg – Mesir
.eh – Sahara Barat (tidak dipakai; tidak ada DNS)
.er – Eritrea
.es – Spanyol
.et – Ethiopia
.eu – Uni Eropa (kode domain yang “dikhususkan” oleh ISO 3166-1)
.ee – Estonia
.eg – Mesir
.eh – Sahara Barat (tidak dipakai; tidak ada DNS)
.er – Eritrea
.es – Spanyol
.et – Ethiopia
.eu – Uni Eropa (kode domain yang “dikhususkan” oleh ISO 3166-1)
.fi – Finlandia
.fj – Fiji
.fk – Kepulauan Falkland
.fm – Federasi Mikronesia
.fo – Kepulauan Faroe
.fr – Perancis
.fj – Fiji
.fk – Kepulauan Falkland
.fm – Federasi Mikronesia
.fo – Kepulauan Faroe
.fr – Perancis
.ga – Gabon
.gb – Britania Raya (Reserved domain by IANA; deprecated – see .uk)
.gd – Grenada
.ge – Georgia
.gf – Guyana Perancis
.gg – Guernsey
.gh – Ghana
.gi – Gibraltar
.gl – Greenland
.gm – Gambia
.gn – Guinea
.gp – Guadeloupe
.gq – Guinea Khatulistiwa
.gr – Yunani
.gs – Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan
.gt – Guatemala
.gu – Guam
.gw – Guinea Bissau
.gy – Guyana
.gb – Britania Raya (Reserved domain by IANA; deprecated – see .uk)
.gd – Grenada
.ge – Georgia
.gf – Guyana Perancis
.gg – Guernsey
.gh – Ghana
.gi – Gibraltar
.gl – Greenland
.gm – Gambia
.gn – Guinea
.gp – Guadeloupe
.gq – Guinea Khatulistiwa
.gr – Yunani
.gs – Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan
.gt – Guatemala
.gu – Guam
.gw – Guinea Bissau
.gy – Guyana
.hk – Hong Kong
.hm – Pulau Heard dan Kepulauan McDonald
.hn – Honduras
.hr – Kroasia
.ht – Haiti
.hu – Hongaria
.hm – Pulau Heard dan Kepulauan McDonald
.hn – Honduras
.hr – Kroasia
.ht – Haiti
.hu – Hongaria
.id – Indonesia
.ie – Republik Irlandia
.il – Israel
.im – Pulau Man
.in – India
.io – Teritori Samudra Hindia Britania
.iq – Irak
.ir – Iran
.is – Islandia
.it – Italia
.ie – Republik Irlandia
.il – Israel
.im – Pulau Man
.in – India
.io – Teritori Samudra Hindia Britania
.iq – Irak
.ir – Iran
.is – Islandia
.it – Italia
.je – Jersey
.jm – Jamaika
.jo – Yordania
.jp – Jepang
.jm – Jamaika
.jo – Yordania
.jp – Jepang
.ke – Kenya
.kg – Kirgizstan
.kh – Kamboja
.ki – Kiribati
.km – Komoro
.kn – Saint Kitts dan Nevis
.kp – Korea Utara (tidak dipakai; tidak ada DNS)
.kr – Korea Selatan
.kw – Kuwait
.ky – Kepulauan Cayman
.kz – Kazakhstan
.kg – Kirgizstan
.kh – Kamboja
.ki – Kiribati
.km – Komoro
.kn – Saint Kitts dan Nevis
.kp – Korea Utara (tidak dipakai; tidak ada DNS)
.kr – Korea Selatan
.kw – Kuwait
.ky – Kepulauan Cayman
.kz – Kazakhstan
.la – Laos
.lb – Lebanon
.lc – Saint Lucia
.li – Liechtenstein
.lk – Sri Lanka
.lr – Liberia
.ls – Lesotho
.lt – Lituania
.lu – Luxemburg
.lv – Latvia
.ly – Libya
.lb – Lebanon
.lc – Saint Lucia
.li – Liechtenstein
.lk – Sri Lanka
.lr – Liberia
.ls – Lesotho
.lt – Lituania
.lu – Luxemburg
.lv – Latvia
.ly – Libya
.ma – Maroko
.mc – Monako
.md – Moldova
.me – Montenegro
.mg – Madagaskar
.mh – Kepulauan Marshall
.mk – Republik Makedonia
.ml – Mali
.mm – Myanmar
.mn – Mongolia
.mo – Makau
.mp – Kepulauan Mariana Utara
.mq – Martinique
.mr – Mauritania
.ms – Montserrat
.mt – Malta
.mu – Mauritius
.mv – Maladewa
.mw – Malawi
.mx – Meksiko
.my – Malaysia
.mz – Mozambik
.mc – Monako
.md – Moldova
.me – Montenegro
.mg – Madagaskar
.mh – Kepulauan Marshall
.mk – Republik Makedonia
.ml – Mali
.mm – Myanmar
.mn – Mongolia
.mo – Makau
.mp – Kepulauan Mariana Utara
.mq – Martinique
.mr – Mauritania
.ms – Montserrat
.mt – Malta
.mu – Mauritius
.mv – Maladewa
.mw – Malawi
.mx – Meksiko
.my – Malaysia
.mz – Mozambik
.na – Namibia
.nc – Kaledonia Baru
.ne – Niger
.nf – Pulau Norfolk
.ng – Nigeria
.ni – Nikaragua
.nl – Belanda (ccTLD terdaftar pertama)
.no – Norwegia
.np – Nepal
.nr – Nauru
.nu – Niue
.nz – Selandia Baru
.nc – Kaledonia Baru
.ne – Niger
.nf – Pulau Norfolk
.ng – Nigeria
.ni – Nikaragua
.nl – Belanda (ccTLD terdaftar pertama)
.no – Norwegia
.np – Nepal
.nr – Nauru
.nu – Niue
.nz – Selandia Baru
.om – Oman
.pa – Panama
.pe – Peru
.pf – Polinesia Perancis
.pg – Papua Nugini
.ph – Filipina
.pk – Pakistan
.pl – Polandia
.pm – Saint-Pierre dan Miquelon
.pn – Kepulauan Pitcairn
.pr – Puerto Riko
.ps – Otoritas Nasional Palestina
.pt – Portugal
.pw – Palau
.py – Paraguay
.pe – Peru
.pf – Polinesia Perancis
.pg – Papua Nugini
.ph – Filipina
.pk – Pakistan
.pl – Polandia
.pm – Saint-Pierre dan Miquelon
.pn – Kepulauan Pitcairn
.pr – Puerto Riko
.ps – Otoritas Nasional Palestina
.pt – Portugal
.pw – Palau
.py – Paraguay
.qa – Qatar
.re – Réunion
.ro – Rumania
.rs – Serbia
.ru – Rusia
.rw – Rwanda
.ro – Rumania
.rs – Serbia
.ru – Rusia
.rw – Rwanda
.sa – Arab Saudi
.sb – Kepulauan Solomon
.sc – Seychelles
.sd – Sudan
.se – Swedia
.sg – Singapura
.sh – Saint Helena
.si – Slovenia
.sj – Svalbard dan Jan Mayen (tidak dipakai; tidak terdaftar)
.sk – Slowakia
.sl – Sierra Leone
.sm – San Marino
.sn – Senegal
.so – Somalia
.sr – Suriname
.st – Sao Tome dan Principe
.su – Uni Soviet (terdepresiasi; digantikan; kode domain “dipakai untuk pergantian” oleh ISO 3166-1)
.sv – El Salvador
.sy – Suriah
.sz – Swaziland
.sb – Kepulauan Solomon
.sc – Seychelles
.sd – Sudan
.se – Swedia
.sg – Singapura
.sh – Saint Helena
.si – Slovenia
.sj – Svalbard dan Jan Mayen (tidak dipakai; tidak terdaftar)
.sk – Slowakia
.sl – Sierra Leone
.sm – San Marino
.sn – Senegal
.so – Somalia
.sr – Suriname
.st – Sao Tome dan Principe
.su – Uni Soviet (terdepresiasi; digantikan; kode domain “dipakai untuk pergantian” oleh ISO 3166-1)
.sv – El Salvador
.sy – Suriah
.sz – Swaziland
.tc – Kepulauan Turks dan Caicos
.td – Chad
.tf – Teritorial Perancis Selatan
.tg – Togo
.th – Thailand
.tj – Tajikistan
.tk – Tokelau
.tl – Timor Leste
.tm – Turkmenistan
.tn – Tunisia
.to – Tonga
.tp – Timor Timur (terdepresiasi – gunakan .tl; kode domain “dipakai untuk pergantian” oleh ISO 3166-1)
.tr – Turki
.tt – Trinidad dan Tobago
.tv – Tuvalu
.tw – Republik Cina (Taiwan)
.tz – Tanzania
.td – Chad
.tf – Teritorial Perancis Selatan
.tg – Togo
.th – Thailand
.tj – Tajikistan
.tk – Tokelau
.tl – Timor Leste
.tm – Turkmenistan
.tn – Tunisia
.to – Tonga
.tp – Timor Timur (terdepresiasi – gunakan .tl; kode domain “dipakai untuk pergantian” oleh ISO 3166-1)
.tr – Turki
.tt – Trinidad dan Tobago
.tv – Tuvalu
.tw – Republik Cina (Taiwan)
.tz – Tanzania
.ua – Ukraina
.ug – Uganda
.uk – Inggris (kode domain yang “dikhususkan” oleh ISO 3166-1) (lihat pula .gb)
.us – Amerika Serikat
.uy – Uruguay
.uz – Uzbekistan
.ug – Uganda
.uk – Inggris (kode domain yang “dikhususkan” oleh ISO 3166-1) (lihat pula .gb)
.us – Amerika Serikat
.uy – Uruguay
.uz – Uzbekistan
.va – Vatikan
.vc – Saint Vincent dan Grenadines
.ve – Venezuela
.vg – Kepulauan Virgin Britania Raya
.vi – Kepulauan Virgin Amerika Serikat
.vn – Vietnam
.vu – Vanuatu
.vc – Saint Vincent dan Grenadines
.ve – Venezuela
.vg – Kepulauan Virgin Britania Raya
.vi – Kepulauan Virgin Amerika Serikat
.vn – Vietnam
.vu – Vanuatu
.wf – Wallis dan Futuna
.ws – Samoa (dulunya Samoa Barat)
.ws – Samoa (dulunya Samoa Barat)
.ye – Yaman
.yt – Mayotte
.yu – Yugoslavia
.yt – Mayotte
.yu – Yugoslavia
.za – Afrika Selatan
.zm – Zambia
.zw – Zimbabwe
.zm – Zambia
.zw – Zimbabwe
C. Keamanan jaringan
Keamanan jaringan mencakup berbagai jaringan komputer,
baik negeri maupun swasta, yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari
melakukan transaksi dan komunikasi di kalangan bisnis, instansi
pemerintah dan individu.
Jika diamati mengenai keamanan maka keamanan jaringan komputer dapat ditinjau dari segi bentuknya yaitu seperti berikut:
1) Keamanan hardware
Keamanan
hardware berkaitan dengan perangkat keras yang digunakan dalam jaringan
komputer. Keamanan hardware sering dilupakan padahal merupakan hal utama
untuk menjaga jaringan dari agar tetap stabil. Dalam keamanan hardware,
server dan tempat penyimpanan data harus menjadi perhatian utama. Akses
secara fisik terhadap server dan data-data penting harus dibatasi
semaksimal mungkin.
Akan lebih mudah
bagi pencuri data untuk mengambil harddisk atau tape backup dari server
dan tempat penyimpanannya daripada harus menyadap data secara software
dari jaringan. Sampah juga harus diperhatikan karena banyak sekali
hacker yang mendatangi tempat sampah perusahaan untuk mencari informasi
mengenai jaringan komputernya. Salah satu cara mengamankan hardware
adalah menempatkan di ruangan yang memiliki keamanan yang baik. Lubang
saluran udara perlu diberi perhatian karena dapat saja orang masuk ke
ruangan server melaui saluran tersebut. Kabel-kabel jaringan harus
dilindungi agar tidak mudah bagi hacker memotong kabel lalu
menyambungkan ke komputernya.
Akses terhadap
komputer juga dapat dibatasi dengan mengeset keamanan di level BIOS yang
dapat mencegah akses terhadap komputer, memformat harddisk, dan
mengubah isi Main Boot Record (tempat informasi partisi) harddisk.
Penggunaan hardware autentifikasiseperti smart card dan finger print
detector juga layak dipertimbangkan untuk meningkatkan keamanan.
2) Keamanan software
Sesuai dengan
namanya, maka yang harus diamankan adalah perangkat lunak. Perangkat
lunak yang kita maksud disini bisa berupa sistem operasi, sistem
aplikasi, data dan informasi yang tersimpan dalam komputer jaringan
terutama pada server. Contohnya, jika server hanya bertugas menjadi
router, tidak perlu software web server dan FTP server diinstal.
Membatasi software yang dipasang akan mengurangi konflik antar software
dan membatasi akses, contohnya jika router dipasangi juga dengan FTP
server, maka orang dari luar dengan login anonymous mungkin akan dapat mengakses router tersebut.
Software yang akan
diinstal sebaiknya juga memiliki pengaturan keamanan yang baik.
Kemampuan enkripsi (mengacak data) adalah spesifikasi yang harus dimilki
oleh software yang akan digunakan, khusunya enkripsi 128 bit karena
enkripsi dengan sistem 56 bit sudah dapat dipecahkan dengan mudah saat
ini. Beberapa software yang memiliki lubang keamanan adalah mail server
sendmail dan aplikasi telnet. Sendmail memiliki kekurangan yaitu dapat
ditelnet tanpa login di
port (25) dan pengakses dapat membuat email dengan alamat palsu.
Aplikasi telnet memiliki kekurangan mengirimkan data tanpa
mengenkripsinya (mengacak data) sehingga bila dapat disadap akan sangat
mudah untuk mendapatkan data.
Hal kedua yang perlu
diperhatikan adalah password. Sebaiknya diset panjang password minimum
unutk mempersulit hacker memcahkan password. Password juga akan semakin
baik jika tidak terdiri huruf atau angak saja, huruf kecil atau kapital
semua, namun sebaiknya dikombinasi. Enkripsi dapat menambah keamanan
jaringan dengan cara mengacak password dan username, baik dalam record
di host maupun pada saat password dan username itu dilewatkan jaringan
saat melakukan login ke komputer lain.
Routing tidak
terlepas pula dari gangguan keamanan. Gangguan yang sering muncul adalah
pemberian informasi palsu mengenai jalur routing (source routing pada
header IP). Pemberian informasi palsu ini biasanya dimaksudkan agar
datagram-datagram dapat disadap. Untuk mencegah hal seperti itu, router
harus diset agar tidak mengijinkan source routing dan dalam protokol
routing disertakan autentifikasi atau semacam password agar informasi
routing hanya didapat dari router yang terpercaya.
D. Kejahatan computer, internet dan teknologi informasi
Kejahatan
Komputer adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan memakai komputer
sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh
keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Kejahatan yang
berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama
komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan
prakteknya dikelompokkan dalam beberapa bentuk, antara lain :
1) Illegal Access / Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer
Dengan
sengaja dan tanpa hak melakukan akses secara tidak sah terhadap seluruh
atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data
komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan
sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain.
2) Illegal Contents / Konten Tidak Sah
Merupakan
kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang
sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar
hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3) Data Forgery / Pemalsuan Data
Merupakan
kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang
tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini
biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat
seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan menguntungkan
pelaku.
4) Spionase Cyber / Mata-mata
Merupakan
kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan
mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer
(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya
ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data
pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.
5) Data Theft / Mencuri Data
Kegiatan
memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri
ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan
salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan
penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan
data leakage.
6) Misuse of devices / Menyalahgunakan Peralatan Komputer
Dengan
sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk
digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu,
peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses,
atau data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer
dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah,
intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau
melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.
7) Cracking
Kejahatan
dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak
system keamanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian,
tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses.
8) Cyber Espionage
Merupakan
kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan
mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer
(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya
ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data
pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya si
penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut
sebagai spyware.
9) Carding
Adalah berbelanja menggunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain yang dilakukan secara ilegal. Pelakunya biasa disebut carder.
10) Defacing
Defacing
adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang
terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan
situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata
iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga
yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
11) Phising
Phising
adalah tindak kejahatan memancing pemakai komputer di internet (user)
agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata
sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising
biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai
dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik
penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau
uang rekening milik korbannya.
12) Joy computing
Yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin.
13) Hacking
Yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.
14) The trojan horse
Yaitu manipulasi data atau
program dengan jalan mengubah data atau intsruksi pada sebuah program,
menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau, dengan tujuan
kepentingan pribadi atau orang lain.
15) Data leakage
Yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.
16) Data diddling
Yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah, mengubah input data atau output data.
17) Software piracy
Yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
1.2 Pengertian Teknologi dan Informasi
Dalam
Depdiknas (2007) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
merupakan perluasan dari TI dengan menggabungkan konsep Teknologi
Komunikasi dalam TeknologiInformasi. Hal ini disebabkan oleh begitu
kuatnya keterikatan antara Teknologi Informasidengan Teknologi
Komunikasi. Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai pengertiandari
dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi
Informasi,mempunyai pengertian luas yang meliputi segala hal yang
berkaitan dengan proses, penggunaansebagai alat bantu, manipulasi, dan
pengelolaan informasi.
Teknologi Komunikasi
mempunyai pengertian segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat
bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu
kelainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah suatu
padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang
segala aspek yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan,
dan transfer / pemindahan informasi antar mediamenggunakan teknologi
tertentu. Salah satu peralatan TIK yang sangat diperlukan dalam berbagai
bidang antara lain komputer. Bahan kajian TIK untuk jenjang SMA standar
isimencakup 3 aspek. Masing - masing aspek meliputi kompetensi sebagai
berikut:
a. Konsep,
pengetahuan, dan operasi dasar Siswa mampu mengenali secara mendalam
hakekat dan dampak Teknologi Informasi danKomunikasi, etika dan moral
pemanfaatan teknologi, media massa digital, masalahergonomis dan
keamanan, dasar-dasar komputer, dan pengoperasian teknologi
multimedia.B.
b. Pengolahan
informasi untuk produktifitasSiswa mampu menggunakan pengetahuan dan
keterampilan untuk berbagai macam perangkat produktifitas teknologi
meliputi: penggunaan Sistem Operasi (Operating System),melakukan setting
peripheral, pengoperasian software, pemanfaatan jaringan.
c. Pemecahan masalah, eksplorasi dan komunikasi Siswa mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam situasi kehidupan nyata untuk
mendapatkan informasi, mengelola gagasan, memecahkan masalah,
melakukan penelitian, dan menggunakan perangkat komunikasi untuk
mendapatkan dan mengirimkan informasi.
1.3 Pengelompokan Teknologi Informasi
a. Teknologi Masukan
Teknologi masukan (input technology) adalah teknologi yang berhubungandengan peralatan untuk memasukkan data ke dalam sistem komputer. Piranti masukanyang lazim dijumpai dalam sistem komputer berupa keyboard dan mouse.
b. Teknologi Mesin Pemroses
Mesin Pemroses (processing machine) lebih dikenal dengan sebutan CPU(Central Processing Unit), mikroprosesor, atau prosesor. Contoh prosesor yang terkeanlsaat ini, antara lain adalah Pentium dan PowerPC.
c. Teknologi Penyimpanan
Teknologi penyimpanan dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu memori internaldan penyimpanan eksternal.Memori
internal (biasa juga disebut main memory atau memori utama)
berfungsisebagai pengikat sementara baik bagi data, program, maupun
informasi ketika prosespengolahannya dilaksanakan oleh CPU. Dua contoh
memori internal yaitu ROM danRAM. ROM (Read Only Memory) adalah memori
yang hanya bisa dibaca, sedangkanRAM (Read Access Memory) adalah memori yang isinya bisa diperbaharui.
Penyimpanan eksternal (external storage) dikenal juga dengan sebutanpenyimpanan sekunder. Penyimpanan external adalah segala piranti yang berfungsiuntuk
menyimpan data secara permanen. Pengertian permanen disini berarti
bahwadata yang terdapat pada penyimpanan akan tetap terpelihara dengan
baik sekalipunkomputer sudah dalam keadaan mati (tidak mendapat aliran
listrik). Harddisk dan disket juga flashdisk adalah contoh penyimpanan eksternal.
d. Teknologi Keluaran
Teknologi
keluaran (output technology) adalah teknologi yang berhubungandengan
segala piranti yang berfungsi untuk menyajikan informasi hasil
pengolahansistem. Layar dan monitor dan printer merupakan piranti yang biasa digunakan sebagaipiranti keluaran.
e. Teknologi Perangkat Lunak
Perangkat
lunak (software) atau dikenal juga dengan sebutan program. Tentu saja
untuk mengerjakan tugas komputer, diperlukan perangkat lunak sendiri.
Sebagaicontoh Microsoft Word merupakancontoh perangkat lunak pengolah
kata yang bergunauntuk membuat dokumen, sedangkan Adobe Photoshop adalah
perangkat lunak yangberguna untuk mengolah gambar.
1.4 Komponen Sistem Teknologi Informasi
1) Perangkat Keras (Hardware)
Perangkat keras (Hardware) yaitu suatu perangkat yang berfungsi melakukan proses input (masukan) dan output (keluaran). Perangkat keras terdiri dari :
1) Unit Pemrosesan Secara Terpusat (CENTRAL PROCESSING UNIT(CPU)
2) Perangkat masukan (Input devices)
Perangkat
masukan berfungsi untuk memasukkan data atau input untuk diproses
menjadi informasi atau keluaran. Adapun Perangkat masukan terdiri dari :INPUT PROSES OUTPUT
3) Mouse
Pemakaian
mouse merupakan bagian penting dari Sistem Operasi yang menggunakan
tampilan Grafik. Pada saat bekerja, penggunaan mouse sering dipergunakan
dengan istilah Pointer (Penunjuk) berfungsi untuk memindahkan dan mengarahkan penunjuk mouse pada desktop (ruang kerja) Sistem operasi.
Mouse terdiri dari beberapa jenis seperti :
a) Dual button
b) Three button
c) Scroll Button
4) Keyboard
Keyboard
atau papan ketik, merupakan perangkat yang sering dipergunakan didalam
kegiatan sehari-hari. Karakteristik dan susunan papan ketik hampir sama
dengan mesin ketik manual seperti susunan huruf QWERTY tetapi terdapat
beberapa tambahan-tambahan fungsi lainnya seperti tombol Esc,F1,…,F12,
5) Perangkat keluaran
6) Monitor
Monitor merupakan salah satu perangkat yang berguna menampilkan informasi yang dihasilkan dari proses input.
7) Printer (Alat Cetak)
Peranti ini berfungsi untuk mencetak proses dari masukan (Input).
8) Speaker
Peranti ini berfungsi untuk menghasilkan suara yang telah diproses di dalam komputer.
2) Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak
adalah suatu perangkat yang berfungsi menghubungkan perangkat keras
dengan pengguna. Perangkat lunak secara umum terbagi menjadi 2 bagian
yaitu :
a) Perangkat lunak sistem Operasi
Perangkat
sistem operasi merupakan bagian terpenting didalam menjalankan suatu
perangkat komputer. Sistem operasi merupakan perangkat lunak yang
menjembatani antara pengguna dan perangkat keras yang dipergunakan yaitu
komputer.
b) Perangkat lunak aplikasi
Merupakan perangkat
yang berfungsi untuk melakukan berbagai bentuk tugas perkantoran seperti
pengolah kata, lembar sebar, presentase, pengolahan halaman web hingga
perangkat media player dan sebagainya, hal ini sudah berkembang sejak
system operasi tersebut dikembangkan. Perangkat lunak aplikasi terdiri
dari
3) Brainware
Brainware (manusia) merupakan pemakai perangkat-perangkat komputer, dan terbagi atas tingkatan pengguna :
a) System Analyst
System analyst adalah seseorang yang melakukan rancangan analisa sistem yang akan dikerjakan oleh seorang programmer.
b) Programmer
Programmer adalah seseorang yang mengerjakan program yang berasal dari Sistem analyst.
c) Operator
Operator adalah seseorang yang menjalankan program yang telah dikerjakan seorang program.
1.5 Klasifikasi Teknologi Informasi
a. Klasifikasi Teknologi Informasi Berdasarkan Data yang Diolah
Berdasarkan data atau sinyal masukan yang diolah, Teknologi Informasi dapat diklasifikasikan menjadi 3 bagian, yaitu :
(1) Komputer Analog
Digunakan untuk mengolah data yang sifatnya berkelanjutan (continuous)
bukan berupa data angka, melainkan dalam bentuk fisik seperti arus
listrik, temperatur, kecepatan, tekanan, dan lain-lain. Output komputer
analog biasanya berupa pengaturan atau pengendalian (control)
sebuah mesin. Komputer ini banyak digunakan pada pengendalian industri
kimia, pembangkit listrik, penyulingan minyak, atau rumah sakit untuk
memantau denyut jantung. Kelebihan jenis komputer ini adalah pada
kecepatan yang dimilikinya dalam menerima data dalam besaran fisik dan
langsung mengolah data tersebut tanpa harus melalui proses konversi.
Keluaran yang dihasilkan biasanya dalam bentuk grafik. Kekurangan yang
dimilikinya terletak pada ketepatan yang dimilkinya masih lebih rendah
dibanding jenis komputer digital.
(2) Komputer Digital
Digunakan
untuk mengolah data dalam bentuk angka atau huruf. Jenis komputer ini
biasa digunakan untuk aplikasi bisnis dan teknik, comtohnya PC yang
banyak digunakan orang. Keunggulan komputer digital adalah tingkat
ketepatannya yang lebih tinggi dibanding komputer analog, dapat
menyimpan data, dapat melakukan operasi logika, data yang disimpan dapat
dikoreksi, output yang dihasilkan dapat berupa angka, huruf, grafik,
atau gambar.
(3) Komputer Hybrid
Merupakan
kombinasi antara komputer analog dan komputer digital. Karena digunakan
untuk aplikasi khusus, diperlukan komputer yang lebih cepat dari
komputer digital dan lebih tepat dari komputer analog.
b. Klasifikasi Teknologi Informasi Berdasarkan Fungsi Sistem
Berdasarkan fungsinya komputer dibagi menjadi dua kategori, yaitu :
1) Special Purpose Computer
Merupakan
jenis komputer yang dirancang dan digunakan untuk tujuan-tujuan
pemakaian pada masalah khusus dan biasanya hanya berupa satu masalah
saja. Program komputer telah disediakan di dalamnya. Jenis komputer ini
dapat berupa komputer digital atau analog. Jenis komputer ini banyak
dikembangkan untuk pengendalian otomatis pada proses industri, untuk
tujuan militer atau navigasi di kapal selam dan pesawat, untuk bidang
diagnosis di kedokteran, dan sebagainya.
2) General Purpose Computer
Merupakan
jenis komputer yang dirancang dan digunakan untuk menyelesaikan
berbagai masalah. Dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai macam
program dan permasalahan yang berbeda seperti pengolahan kata, grafis,
permainan, multimedia, dan lain-lain. Yang termasuk dalam jenis komputer
ini adalah PC (Personal Computer) yang biasa digunakan di rumah, kantor atau sekolah.
c. Klasifikasi Teknologi Informasi Berdasarkan Ukuran
Berdasarkan ukurannya komputer dapat dibedakan atas :
(1) Komputer Super (Super Computer)
Super computer adalah
jenis komputer yang memiliki kecepatan proses paling cepat. Bisa
digunakan untuk menangani aplikasi yang melibatkan perhitungan yang
kompleks, misalkan untuk peramalan cuaca dan oerancangan roket. Diantara
jenis komputer super yang terkenal adalah Cray (buatan Cray Research,
Inc.) dan IBM ASCI White (buatan IBM / International Business Machine).
Salah satu buatan IBM ini kini digunakan oleh Depertemen Energi Amerika
Serikat untuk melakukan simulasi pengujian nuklir. Komputer ini memiliki
8192 prosesor yang dapat memproses 12,3 trilyun instruksi per detik,
memakan tempat seluas 1200 kaki kuadrat (William dan Sawyer, 2003).
Pada tahun 2002
ASCI White atau biasa juga disebut “Pacific Blue” merupakan komputer
super tercepat di dunia. Adapun komputer super tercepat kedua dibuat
oleh Intel.
(2) Komputer Besar (Large Computer)
Komputer besar biasa juga disebut mainframe merupakan
jenis komputer yang digunakan pada perusahaan skala besar untuk
menangani pemrosesan data dengan volume sangat besar. Perusahaan
komputer yang menjadi pemain utama pada kelas komputer ini adalah IBM,
Fujitsu, dan Unisys. Contoh jenis mainframe yang terkenal adalah IBM
S/390 Paralel Enterprise Server.
(3) Komputer Menengah (Medium Computer)
Komputer ini disebut juga medium-scale mainframe computer.
Komputer jenis ini dapat mempunyai bermacam-macam alat input dan
output. Biasanya komputer ini digunakan untuk komunikasi data dengan
ratusan hingga ribuan terminal yang tepisah dari komputer pusatnya.
(4) Komputer Kecil (Small Computer)
Komputer ini disebut juga small-scale mainframe computer. Komputer jenis ini banyak digunakan untuk multiprogramming, multiprocessing dan virtual storage.
(5) Komputer Mini (Mini Computer)
Komputer mini atau mini computer sering juga disebut Midrange,
biasa digunakan pada perusahaan-perusahaan skala menengah sebagai
server. Vendor-vendor terkenal yang memproduksi jenis ini antara lain
DEC, IBM, Hewlett Packard, dan Data General. Contoh mainframe yang
terkenal adalah IBM AS/400.
Komputer ini bersifat multiuser.
Sebuah komputer mini dapat mempunyai beberapa terminal yang dapat
digunakan bersama-sama. Tiap terminal dapat ditempatkan terpisah dengan
komputer pusatnya. Komputer mini merupakan komputer pertama yang
diterapkan pada aplikasi pengendalian proses produksi, riset
laboratorium dan komunikasi data. Saat ini kemampuan komputer mini bisa
sebanding dengan mainframe atau supercomputer yang ada 20 silam. Saat
ini komputer mini bisa dihubungkan dengan terminal yang jumlahnya
mencapai ribuan terminal.
(6) Komputer Mikro (Micro Computer)
Komputer mikro adalah komputer personal (personal computer/PC) yang umumnya single user atau stand alone, namun saat ini telah banyak PC yang dilengkapi dengan periferal card untuk
koneksi jaringan atau internet. PC biasanya berupa desktop, yaitu
komputer yang biasanya digunakan di meja tempat bekerja atau belajar.
Dengan perkembangan teknologi hardware PC saat ini menjadi semakin kecil
dan portabel seperti notebook yang memiliki kemampuan sama dengan PC
desktop. Oleh sebagian orang, notebook disebut sebagai laptop yang
memiliki arti yang sama. Bahkan saat ini juga terdapat PC tablet, personal Data Asistant (PDA) atau PC saku (pocket PC) yang kemampuannya hampir sama dengan notebook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar